POLITIK LEGISLASI OMNIBUS LAW CIPTA KERJA DAN PRAKTEK KORUPSI TAMBANG Penulis: Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM,.

Rp75.000,00

Penulis: Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM,.

Penerbit: Thafa Media Yogyakarta 2026

Jumlah Halaman viii + 80 hlm ,  Ukuran Buku 14,8 x 21 cm ISBN : dalam Proses

Buku Bisa diperoleh di Penebit Thafa Media  Jl. Srandakan Km. 8,5 Gunungsaren Kidul Trimurti Srandakan Bantul Yogyakarta 55762
melalu Phone : 08122775474 ,Wa 082138313202 atau E- mail : thafamedia@yahoo.co.id

Compare
Category:

Description

Buku berjudul “Politik Legislasi Omnibus Law Cipta Kerja Dan Praktek Korupsi Tambang”. Buku ini hadir untuk menambah referensi ilmiah terutama bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum perundang-undangan dan hukum  konstitusi. Pasca Omnibus Law Cipta Kerja, potensi praktek korupsi di sektor pertambangan masih tingig. Modus operandi yang sering terjadi, lazimnya berkaitan dengan praktek penyalahgunaan jabatan, praktek mall administrasi, atau manipulasi pemberian perizinan. Penggunaan Omnibus Law dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja masih di menjadi polemik hukum.

Omnibus  law adalah tradisi baru yang biasanya berkembang di common law system bukan civil law system yang dominan  di Indonesia. Pembahasan dalam buku ini terbagi dalam beberapa aspek yakni BAB I  merupakan Pendahuluan yang mencakup latar belakang; Defenisi dan Pro Kontra Omnibus Law Cipta Kerja.; dan Kompleksnya Omnibus Law Cipta Kerja.  BAB II mencakup;  Korupsi Perizinan Tambang;dan Tumpang Tindih Perizinan  Tambang Minerba. Pada BAB III diuraikan : Urgensi Pembentukan Bank Tanah; dan Pendirian Bank Tanah Untuk Siapa. BAB IV menjelaskan : Polemik Perizinan Tambang dan AMDAL dan Persetujuan Izin Lingkungan dan AMDAL. Selanjutnya BAB V menguraikan : Membendung Korupsi Legislasi Tambang; dan bagaimana cara mengatasi Korupsi di bidang Pertambangan Minerba Indonesia.