HUKUM KEOLAHRAGAAN DI INDONESIA Regulasi, Perlindungan Atlet, dan Tata Kelola Olahraga Penulis: Dr. Farid Wajdi, SH., M. Hum, Dr. Goncalwes Sirait, SH, MH, Madayan Hasibuan, SHI, MH

Rp155.000,00

Penulis:

Dr. Farid Wajdi, SH., M. Hum

Dr. Goncalwes Sirait, SH, MH

Madayan Hasibuan, SHI, MH

 Penerbit: Thafa Media Yogyakarta 2026

Jumlah Halaman xiv + 233 hlm , Ukuran Buku 15,5 x 23 cm, ISBN : Sedang Proses

Buku Bisa di Peloleh di Penebit Thafa Media  Jl. Srandakan Km. 8,5 Gunungsaren Kidul Trimurti Srandakan Bantul Yogyakarta 55762
melalu Phone : 08122775474 ,Sms 082138313202 atau E- mail : thafamedia@yahoo.co.id

Compare
Category:

Description

Olahraga telah bertransformasi menjadi industri global bernilai tinggi yang beroperasi pada persilangan hukum, ekonomi, dan teknologi. Ia tidak lagi sekadar ruang kompetisi fisik, melainkan arena strategis yang memproduksi nilai ekonomi, identitas kolektif, serta legitimasi sosial. Buku ini disusun sebagai panduan komprehensif untuk menelusuri struktur hukum keolahragaan modern secara utuh dan mendalam, dengan menempatkan olahraga sebagai bidang hukum yang otonom sekaligus terhubung erat dengan dinamika global.

Pembahasan diawali dengan penelusuran prinsip otonomi hukum olahraga internasional yang membentuk standar universal dalam penyelenggaraan kompetisi. Kerangka ini menunjukkan bagaimana norma global berperan dalam menjaga keteraturan, integritas, dan keadilan dalam sistem olahraga lintas negara. Dalam konteks nasional, analisis diarahkan pada pembaruan hukum keolahragaan Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Relasi antara klub dan atlet ditempatkan sebagai inti pembahasan, dengan kontrak dipahami sebagai instrumen hukum yang menentukan distribusi hak, kewajiban, serta perlindungan kesejahteraan. Prinsip itikad baik menjadi fondasi normatif untuk menjaga keseimbangan relasi profesional. Aspek tanggung jawab hukum atas cedera olahraga turut dibahas melalui pendekatan kehati-hatian dan penerapan standar keselamatan yang ketat.

Buku ini juga mengulas perkembangan mutakhir, termasuk komersialisasi identitas melalui kekayaan intelektual, perlindungan data pribadi, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan performa. Mekanisme penyelesaian sengketa dipaparkan melalui pendekatan arbitrase dan inovasi berbasis digital. Seluruh uraian disajikan secara sistematis untuk memperkuat pemahaman atas peran hukum dalam menjaga integritas, keadilan, dan keberlanjutan ekosistem olahraga modern.