Budaya Hukum dalam Masyarakat Pluralistik
Rp195.000,00
Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc.
xxxiv + 281 hlm , 15,5 x 23 cm
ISBN: 978-602-5589-53-9
Description
Buku ini berjudul“Budaya Hukum dalam Masyarakat Pluralistik” ini didasarkan pada realita bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku dengan beragam norma dan nilai budayanya. Realita ini berpengaruh pada pengkreasian budaya hukum yang diharapkan oleh pembuat undang-undang (UU) negara.
Karya ini juga diharapkan menjadi stimuli bagi para penstudi ilmu hukum khususnya cabang ilmu Socio Legal untuk mendapatkan pemahaman komprehensif tentang budaya hukum masyarakat yang sering kali tidak seiring dengan hukum positif negara (legal gap). Perbedaan tersebut terlahir karena adanya sebuah perbedaan nilai-nilai sosial budaya mereka yang mengakibatkan adanya perbedaan pula dalam nilai-nilai hukum dan cara berhukumnya. Oleh karenanya, dalam rangka pembangunan hukum nasional dan penyelesaian perkara di dalam masyarakat, aparat penegak hukum (APH) perlu memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma yang hidup dalam masyarakat demi bisa memberikan kemanfaatan serta keadilan hukum pada para pencari keadilan.




