Description
Pengarang : Dr. Wahju Prijo Djadmiko, S.H., M.Hum., M.Sc.
Cetakan I : Februari 2020
Jilid : Soft Cover
xxii + 346 hlm , 15,5 x 23 cm
ISBN 978-602-5589-34-8
Sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan YME atas rahmat dan dan innayah-Nya yang diberikan kepada penulis untuk selalu berikhtiar terus menerus berkarya dalam ranah ilmiah demi menghidupkan perilaku akademis. Budaya tulis ini menjadi wahana untuk mencurahkan dan menyumbangkan pemikiran penulis dalam ‘memotret’ lingkungan yakni budaya carok pada sebagian masyarakat Madura yang laten hingga sekarang. Buku dengan judul: “Carok, Budaya dan Hukum” ini disadur dari karya disertasi penulis yang berjudul “Rekonstruksi Budaya Hukum dalam Menanggulangi Carok di Masyarakat Madura Berdasar Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Sarana Politik Kriminal” yang dipertahankan pada Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Univesitas Diponegoro pada Februari 2019.
Buku ini diharapkan menjadi wahana pemicu bagi para penstudi ilmu Socio Legal untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kondisi masyarakat Madura yang memang sangat berbeda dengan masyarakat lain di Indonesia. Perbedaan tersebut terlahir karena adanya perbedaan nilai-nilai sosial budaya mereka yang mengakibatkan perbedaan pula dalam nilai-nilai hukum sebagai produk sosial budayanya. Oleh karenanya penyelesaian semua perkara di dalam masyarakatnya perlu memperhatikan juga nilai-nilai moral yang hidup di tengah-tengah masyarakat serta lembaga-lembaga peradilan informal. Masyarakat Madura punya cara tersendiri dalam menyelesaikan perkara perendahan martabat dan harga diri, agama, istri, sengketa tanah, dan sumber daya alam yakni dengan carok.





